Kesehatan

Stop Diskriminasi Pendidikan

Advertisement
Stop…!
Diskriminasi Pendidikan 

PENDIDIKAN adalah salah satu hal penting dalam menyelesaikan masalah kemiskinan, dimana masalah kemiskinan merupakan masalah yang masih sulit Pemerintah selesaikan sampai dengan masa sekarang ini. Banyak faktor yang menyebabkan masih merajalelanya kemiskinan, mulai dari lapangan kerja dan sumber daya manusia yang berkualitas. Lapangan kerja yang masih kurang merata atau bahkan masih kurang ada alias tidak ada di lingkungan pencari kerja (yang sebenarnya lebih bagus dibilang para Pencari Nafkah), membuat sulit bagi para pencari kerja. Ke dua adalah sumber daya manusia yang berkualitas, dan inilah faktor utamanya, dimana menjadi sumber daya manusia yang berkualitas adalah manusia yang benar-benar mempunyai keahlian dan yang paling utamanya adalah PENDIDIKAN. 

Sudah jelas dalam lingkungan pekerjaan, Pendidikan dan Keahlian merupakan syarat mutlak dalam sebuah lamaran pekerjaan. Namun dalam hal ini pendidikan dan keahlian merupakan hal yang masih kurang diperhatikan oleh pemerintah. Walau pendidikan sudah dijamin dalam Undang-Udang Dasar 1945, Pasal 31, yang berbunyi: 

  1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 
  3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang. 
  4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. 
  5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. 
Namun pada kenyataannya pemerintah sepertinya yang melanggar sendiri undang-undang tersebut. Kita bisa telaah kembali kutipan tersebut dimana “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” di sana tanpa tertulis atau membedakan kaya atau miskin, namuan pada kenyataannya masih susah untuk mendapatkan pendidikan, bukan susah untuk mendapatkan selembar Ijazah, namun juga susah untuk masuk atau dalam hal penerimaan siswa atau mahasiswa baru. Itu bisa kita lihat dalam beberapa bahkan hampir semua jenjang pendidikan memberikan persyaratan dengan menggunakan sistem testing, dalam hal ini Pemerintah atau Dinas Pendidikan juga ikut berperan, yang mana dalam sistem ini akan mengeliminasir para calon peserta yang memang kurang pintar atau kata yang lebih menyedihkan, akan membuang siswa yang bodoh. 

Padahal seharusnya, tujuan PENDIDIKAN adalah membuat lebih pintar orang pintar dan yang kurang pintar. Dimana hanya orang pintar, dan kaya yang bisa menikmati pendidikan. 
Kaya, Pintar = Mudah mendapatkan Pendidikan …10…% 
Miskin, Pintar = Mesti berjuang untuk mendapatkan beasiswa …15…% 
Kaya, Bodoh = Uang bisa dan biasa jadi jaminana …25…% 
Miskin, Bodoh = Putus sekolah jadi jalan terakhir …50…% 

INGAT, BAHWA FAKTOR UTAMA DARI TERJADINYA KRIMINAL ADALAH DESAKAN KEBUTUHAN DARI PENYEBAB KEMISKINAN KITA SUDAH MERDEKA, NAMUN PENDIDIKAN MASIH TERBATAS UNTUK MEREKA YANG PINTAR DAN KAYA

 ---------"----------"----------"----------"----------"----------"----------"----------"---------  

INDONESIA BISA BEBAS DARI KEMISKINAN 
seandainya…. 

Pemerintah dan Dinas Pendidikan menegaskan kepada Sekolah dan Perguruan Tinggi Negeri, yang sudah nyata dibiayai uang pemerintah untuk tidak membeda-bedakan calon siswa dan mahasiswanya (pintar dan kurang pintarnya), di mana seharusnya yang mesti diutamakan adalah mereka yang merupakan orang tidak mampu dan juga kurang pintar yang mestinya mendapatkan PENDIDIKAN. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan orang yang kurang mampu dan kurang pintar. 



(© Copyright 2013 iFant, Tasikmalaya 26 Januari 2013)


Terima kasih telah membaca artikel Stop Diskriminasi Pendidikan Update , dengan url http://1f4nt.blogspot.com/2013/01/stop-diskriminasi-pendidikan.html, semoga artikelnya sangat bermanfaat bagi semuanya. Baca juga artikel terbaru tentang Posting Lebih Baru.